Tak Perlu Waktu Lama Polsek Nusa Penida Ungkap Kasus Pembakaran Mobil di Desa Ped
Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. (6/6).
Pelaku IKS (52), Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Sementara mobil yang dibakar pelaku yakni mobil Daihatsu Xenia Nopol DK 1656 JN milik I Kadek Mustika (34). Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 21.45 Wita.
Saat itu I Kadek Mustika tengah memperbaiki instalasi listrik di sebuah Hostel di Banjar Sental Kangin, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida. Tiba tiba korban dipanggil oleh I Komang Tony Gunawan diminta untuk memindahkan mobilnya dan jangan parkir disana. Karena sebelumnya I Komang Tony melihat ada orang yang berkeliling disekitar mobilnya.
Setelah mendengar itu I Kadek Mustika bersama Komang Tony pergi melihat mobilnya, ternyata sudah terbakar sehingga bersama-sama dengan warga berusaha memadamkan kobaran api tersebut. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos mengatakan pasca kejadian anggotanya langsung melakukan olah tkp dan mendapati barang bukti gulungan kertas berbau pertalite.
“Awalnya kami sempat kesulitan mengungkap pelaku pembakaran karena minimnya saksi. Akan tetapi berkat kegigihan anggota, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku pembakaran ini,” kata Kapolsek
Selanjutnya pada Jum’at (6/5/2025), anggota Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mendapatkan informasi terkait keberadaan IKS.
“Dari informasi tersebut kemudian anggota melakukan penangkapan,”tambah AKBP Putra Sumerta.
Hari ini Jumat (6/5/2025) petugas melalukan penangkapan terhadap IKS di depan di rumah miliknya pada saat sedang duduk duduk.
Dari keterangan IKS, ia mengakui bahwa dirinya memang membakar monil tersebut dengan menggunakan Pertalite karena kesal karena mobil tersebut parkir dijalan menuju vila miliknya.
Selanjutnya IKS dibawa ke Polsek Nusa Penida guna penyidikan lebih lanjut.

