Kabag Ren Polres Klungkung Hadiri Rakernis Perbaikan TOR dan RAB Polda Bali T.A. 2026.
Polres Klungkung — Personel Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kabag Ren AKP I Gusti Ngurah Suryana, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perbaikan TOR dan RAB Alokasi Anggaran Polda Bali Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Hotel Grand Santhi, Denpasar, (22/10).
Kegiatan Rakernis ini dihadiri oleh Karorena Polda Bali, para Kabag Rorena Polres/Polresta jajaran Polda Bali, narasumber dari Kanwil DJPB, serta para Kabagren dan operator dari masing-masing satuan kerja.

Acara dibuka secara resmi oleh Karo Rena Polda Bali Kombes. Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.A.P. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kehadiran seluruh peserta Rakernis. Ia menekankan bahwa meskipun terdapat pengurangan anggaran pada beberapa komponen belanja, khususnya belanja barang seperti BBM, hal tersebut tidak boleh mengurangi kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) menyampaikan paparan mengenai penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of Reference (TOR) serta Rincian Anggaran Biaya (RAB).
Penyusunan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107 Tahun 2024 tentang perubahan atas PMK Nomor 62 Tahun 2023 terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan. KAK berfungsi sebagai dasar penilaian urgensi usulan anggaran dan ukuran efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kabagrenproggar Rorena Polda Bali, yang menyoroti pentingnya optimalisasi dan efisiensi penggunaan anggaran.
Penggunaan komponen anggaran 002 harus dilakukan secara efektif, sementara anggaran 003 perlu diarahkan pada kegiatan yang mendukung upaya pencegahan kejahatan dan peningkatan rasa aman masyarakat.
Sementara itu, Kasubbagren Proggar Rorena Polda Bali memberikan arahan teknis terkait perbaikan TOR dan RAB agar dilakukan secara tepat dan konsisten. Beberapa hal yang ditekankan antara lain menyesuaikan antara kertas kerja pada TOR dan RAB,
melengkapi seluruh data dukung anggaran yang belum terpenuhi,
mengusulkan penambahan anggaran pada tahun berikutnya bagi komponen yang belum terdukung, serta
menyerahkan TOR, RAB, dan data dukung dalam bentuk hardcopy maupun softcopy paling lambat Jumat, 24 Oktober 2025.
Kegiatan Rakernis berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat koordinasi antar-satker. Melalui forum ini, diharapkan perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2026 dapat semakin akurat, transparan, serta selaras dengan visi Polri dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

