Personel SPKT Polres Klungkung Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Layanan Polisi 110 dengan Langkah Humanis.
Polres Klungkung– Personel SPKT Polres Klungkung yang dipimpin oleh Pamapta I SPKT Ipda I Putu Irjayadi, S.H., M.H. menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait adanya pegawai koperasi yang menagih hutang dengan menggunakan kata-kata kasar, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pelapor, (13/11).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan langkah simpatik dan humanis dengan memediasi kedua belah pihak, yakni antara pegawai koperasi dan pelapor.
Dalam proses mediasi, petugas memberikan arahan dan solusi agar kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik serta menjalankan kewajiban masing-masing sesuai kesepakatan tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari respons cepat Polres Klungkung dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110, sekaligus wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat.

