Unit Lantas Polsek Banjarangkan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Takmung.
Polres Klungkung – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Banjarangkan melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Empat Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, (13/1).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kemacetan, khususnya pada jam-jam padat arus lalu lintas di pagi dan siang hari. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat menciptakan kelancaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain mengatur arus lalu lintas, personel Unit Lantas Polsek Banjarangkan juga membantu menyeberangkan anak-anak sekolah pada jam pulang sekolah, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di titik rawan kemacetan dan pada jam sibuk,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Simpang Empat Takmung dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

