Bali

Kapolres didampingi Wakapolres Klungkung hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika bersama dengan Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kapolsek Banjarangkan Akp I Made Sutika hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Klungkung.

Rapat Koordinasi ini di Pimpin oleh Ketua KPU I Ketut Sudiana didampingi Para Komisioner KPU Klungkung, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Pasi Ter mewakili Dandim 1610/Klungkung, Tim Pokja Pencalonan serta Para LO partai pengusung Balon Pilkada 2024 dan undangan berjumlah 25 orang.Selasa, 27 Agustus 2024

Diawali dengan Sambutan Dari Ketua KPU Kab. Klungkung I Ketut Sudiana menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini kami lakukan adalah untuk kesiapan dalam hajatan pendaftaran bakal calon Bupati / Wakil Bupati Klungkung tahun 2024.

Terkait juknis pendaftaran nanti akan dijelaskan oleh Komisioner untuk lebih jelasnya serta mohon arahan Bapak Kapolres Klungkung terkait keamanan giat pendaftaran, Untuk tes kesehatan bakal calon nantinya kami akan melakukan di Rumah Sakit Bali Mandara disamping juga permohonan kami kepada Kepolisian dalam melakukan pengawalan.

Komisioner KPU Bidang Teknis Gde Astreawan menyampaikan bahwa Kepada perwakilan atau LO partai kami mohon data dan surat permohonannya terkait pendaftaran agar segala sesuatu dan teknisnya kami bisa mengambil langkah koordinasi terhadap stakeholder lainnya, Terkait model B pencalonan yang sekarang ini hanya berisi suara sah dari perolehan partai dan kehadiran Ketua serta Sekretaris partai disamping mengunguhkan cap tandatangan basah.

Yang sangat penting adalah waktu pelaksanaan pendaftaran serta jumlah masa yang diikutkan menghadiri pendaftaran dengan LO partai wajib terus melekat di KPU Klungkung.

Waktu dan batas penyerahan dokumen pencalonan
1). Tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 mulai 08.00 Wita s/d 16.00 Wita.
2). Tanggal 29 Agustus 2024 mulai 08.00 Wita s/d 23.59 Wita.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin,S.I.K menyampaikan kami dari Unsur Pengamanan dalam hal ini Polres Klungkung mengharapkan kerjasama dari rekan rekan LO partai agar menyampaikan data dan bahan informasi serta waktu dalam melakukan pendaftaran agar kami bisa melakukan koordinasi kamtibmas.

Jumlah masa yang diikutkan dalam melakukan pendaftaran bakal calon agar disampaikan kepada Kepolisian agar kami bisa mengambil langkah langkah antisipasi, Para bakal calon dan Tim Pemenangan agar tetap menjaga ketertiban dan mengikuti aturan hukum yang ada disamping juga menghimbau kepada simpatisannya agar mengutamakan keamanan.

“Yang paling penting adalah kebersamaan kita dalam menciptakan pemilukada yang aman damai dan tertib serta tidak terpecah belah karena perbedaan dukungan” tegasnya

Penyampaian Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika menyampaikan untuk Rekan partai politik agar tidak menciderai nilai demokrasi ini dan mengutamakan prosedur yang ada serta saling menghargai, Dalam pengawasan kami harapkan netariltas ASN yang selama ini tetap terjaga marilah tingkatkan dan hindari pelanggaran sekecil apapun.

Penyampaian dari Kodim 1610 Klungkung bahwa Kami dari TNI akan selalu bersinergi dengan Polri terkait eksalasi keamanan dilapangan dimana Demokrasi ini adalah pesta kita bersama guna mewujudkan Klungkung yang damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *