Bali

Unit Laka Satlantas Polres Klungkung Olah TKP Kecelakaan Bus vs Motor di Desa Tangkas

Polres Klungkung — Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor Bus Hino dengan nomor polisi DK 7057 PN dan sepeda motor Honda dengan nomor polisi DK 5055 IK. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Tangkas, Kecamatan dan Kabupaten Klungkung, (8/2).

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda DK 5055 IK yang dikendarai oleh Ni Nyoman Ganti melaju dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor berupaya menghindari kondisi jalan yang rusak dengan mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melintas Bus Hino DK 7057 PN yang dikemudikan oleh Feriansyah, sehingga terjadi benturan pada bagian bodi tengah bus.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda DK 5055 IK mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Klungkung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klungkung, Ipda I Gede Arsana, S.H., menyampaikan bahwa saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan penyidik Satlantas Polres Klungkung guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” ujar Ipda I Gede Arsana, S.H.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada ruas jalan yang mengalami kerusakan, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *