Satgas Pangan Polres Klungkung Cek Distributor dan Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Hari Besar
Klungkung – Satgas Pangan Polres Klungkung melaksanakan kegiatan pengecekan distributor dan harga bahan pangan di wilayah Kabupaten Klungkung, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran, sekaligus mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penjualan di atas ketentuan pemerintah.
Pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Lapak Pedagang Pasar Galiran, Toko Laba, dan UD Arsa. Dari hasil pemantauan di Pasar Galiran, harga cabai merah besar tercatat dijual Rp28.000/kg dengan harga beli Rp26.000/kg yang didatangkan dari agen di Kintamani. Sementara cabai rawit dijual Rp70.000/kg, cabai merah keriting Rp37.000/kg, bawang merah Rp36.000/kg dari Sulawesi, serta bawang putih Rp27.000/kg yang dipasok dari Kota Batu, Jawa Timur.

Selain itu, komoditas protein hewani seperti telur ayam ras dijual Rp27.000/kg dari peternak Desa Tegak, daging ayam ras Rp40.000/kg dari peternak Banjarangkan, dan daging sapi dijual Rp120.000/kg yang berasal dari peternak lokal Klungkung.
Pengecekan juga dilakukan di Toko Laba, dengan hasil harga beras premium merek Super Mama dan Ikan Samudra masing-masing dijual Rp14.900/kg. Beras medium polos dijual Rp13.500/kg, beras SPHP Rp11.500/kg, Minyakita Rp15.700/liter, serta gula konsumsi Rp17.500/kg. Seluruh komoditas tersebut diperoleh dari distributor resmi, termasuk Bulog dan agen pangan nasional.
Sementara itu, di UD Arsa ditemukan harga kedelai biji kering dijual Rp11.000/kg yang dipasok dari Jawa Timur, serta jagung pipilan kering dijual Rp8.000/kg yang berasal dari pengepul lokal sekitar Pasar Galiran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan Polres Klungkung juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar menjual bahan pangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengecekan yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polres Klungkung merupakan langkah preventif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Klungkung tetap aman dan terkendali.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan stok bahan pangan tersedia dan harga yang dijual oleh pedagang maupun distributor masih sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai aturan.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar menjual bahan pangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena ketersediaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Klungkung saat ini masih mencukupi dan dalam kondisi stabil.

