HUT ke-81 RI, Kapolres Klungkung Hadiri Penyerahan Remisi di Rutan Klungkung
Klungkung, — Semangat kemerdekaan turut dirasakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 88 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Klungkung mulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Bupati Klungkung I Made Satria, S.H., Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra,Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung Alviantino Riski Satriyo, Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han., serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Kegiatan diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penampilan Tari Pendet oleh warga binaan. Suasana peringatan HUT Kemerdekaan semakin bermakna saat dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi.
Dari 88 warga binaan penerima remisi, sebanyak 86 orang memperoleh Remisi Umum I, dengan rincian 24 orang mendapat pengurangan masa pidana 1 bulan, 24 orang 2 bulan, 26 orang 3 bulan, 9 orang 4 bulan, 2 orang 5 bulan dan 1 orang 6 bulan.
Sementara itu, 2 orang memperoleh Remisi Umum II, masing-masing dengan pengurangan masa pidana 3 bulan dan 1 bulan. Keduanya langsung memperoleh kebebasan setelah menerima remisi.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Klungkung kepada perwakilan warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan.
Remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat.S.H,S.I.K.,M.H. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di masyarakat.
“Momentum pemberian remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” demikian semangat yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

