Cegah Aksi 3C, Polsek Klungkung Intensifkan Patroli Malam di Permukiman Jalan Sandat
Polres Klungkung – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Patroli Polsek Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyasar kawasan permukiman warga di Jalan Sandat, Kelurahan Semarapura Kelod, Kabupaten Klungkung, (19/10).
Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berpotensi terjadi pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan permukiman guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat.
Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Patroli malam merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C. Kami mengajak masyarakat agar tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci sebelum beristirahat,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, layanan gratis yang dapat diakses selama 24 jam.
Melalui patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Klungkung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

