Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Klungkung
KLUNGKUNG – Komitmen Polres Klungkung dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Klungkung segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan menelusuri keberadaan kendaraan yang dicuri.
Melalui upaya penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Klungkung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Klungkung berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Klungkung dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Polres Klungkung juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya aksi pencurian.
Apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

