Polsek Dawan

APBDes 2025 dan Koperasi Desa, Bhabinkamtibmas Hadiri Musdessus di Besan.

Polres Klungkung – Stabilitas pembangunan desa dan ekonomi kerakyatan menjadi fokus utama dalam Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Bhabinkamtibmas Desa Besan, Aiptu Wayan Darsana, menghadiri Musdessus tentang Penetapan Perubahan Kedua Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih Besan, (19/10).

Acara yang digelar di Ruang Rapat Graha Sabha Desa Besan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan dari Dinas PMD dan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung, perwakilan Camat Dawan, Ketua BPD dan Perbekel Desa, Pendamping Desa, hingga Bendesa Adat dan tokoh masyarakat.

Musdessus dibuka oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Desa. Poin utama pembahasan adalah pemaparan dari Sekretaris Desa mengenai Perubahan Kedua Rancangan APBDes Tahun 2025. Setelah melalui mekanisme dan verifikasi di tingkat kecamatan, rancangan perubahan APBDes tersebut disepakati dan ditetapkan melalui penandatanganan berita acara.

Isu kedua yang dibahas adalah persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Besan. Ketua KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) menyampaikan bahwa meskipun kantor dan pengurus koperasi sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa, rancangan program dan rencana usaha belum jelas.

Oleh karena itu, Musdessus mengambil keputusan penting: karena belum adanya rencana usaha dan rencana pinjaman yang matang, diputuskan perlunya dukungan pendampingan dari Dinas Koperasi, Bank Himbara, Project Management Officer, dan Business Assistant. Untuk pengajuan proposal dan pinjaman KDMP, disepakati akan diajukan pada tahun 2026. Keputusan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus KDMP.

Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musdessus ini adalah bentuk pengawasan dan dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan.

“Kehadiran kami memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan penting di desa, terutama terkait anggaran dan ekonomi kerakyatan seperti koperasi, berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan transparan. Kami mengapresiasi keputusan musyawarah yang mengedepankan kehati-hatian dalam perencanaan Koperasi Merah Putih agar berjalan sukses dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas AKP Budiarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *