Bali

Si Propam Polres Klungkung Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Hedon Kepada ASN Polri

Klungkung – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan gaya hidup hedon kepada (PNPP) Polres Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Nusa Lembongan Polres Klungkung, Rabu, 5/11

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Klungkung Iptu Komang Budiasa, didampingi Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya, S.H., serta diikuti oleh ASN Polri Pada Polres Klungkung

Dalam arahannya, Iptu Komang Budiasa menekankan pentingnya menjaga citra dan marwah institusi Polri dengan menerapkan pola hidup sederhana, tidak berlebihan, serta menjauhi perilaku yang menjurus pada gaya hidup hedon atau pamer kemewahan.

“Sebagai ASN Polri, kita harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Hindari perilaku konsumtif, tidak perlu memamerkan kekayaan di media sosial, dan fokuslah pada pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kasi Propam juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait gaya hidup hedon dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap Polri, sehingga pengawasan dan pembinaan internal akan terus diperkuat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel ASN Polri pada Polres Klungkung semakin memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku serta senantiasa menampilkan sikap profesional, humanis, dan sederhana dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *