Polres Klungkung Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kerumunan Anak Muda di Jl. Kenanga
Polres Klungkung – Polres Klungkung merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya sekelompok anak-anak yang membuat keributan dan mengganggu waktu istirahat warga di Jalan Kenanga, tepatnya di selatan Lapangan Puputan Klungkung, (24/4).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ps. Pamapta III Polres Klungkung berkoordinasi dengan KA SPKT Polsek Klungkung serta piket fungsi Polres Klungkung untuk segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memberikan imbauan kepada kelompok anak-anak tersebut agar menghentikan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, serta mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada malam hari.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa Polres Klungkung akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dengan penanganan yang cepat tersebut, situasi di lokasi kembali kondusif dan masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman.

