Bhabinkamtibmas Besan Hadiri Musrenbangdes dan Penetapan RKP Desa Tahun 2027
Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Besan Polsek Dawan, Aiptu I Wayan Darsana, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang dilaksanakan di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, (30/9).

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kepolisian terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa sekaligus memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur yang ada di Desa Besan.
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Besan, Camat Dawan atau yang mewakili, Bendesa Adat, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Kelian Banjar Dinas (KBD), Babinsa, Pendamping Desa, Ketua TP PKK, Ketua BUMDes, kader-kader desa, LPM, Penyuluh Bahasa Bali, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengikuti rangkaian pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun 2027. Kehadiran personel Kepolisian juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi sejak tahap perencanaan, sehingga situasi di desa tetap aman, tertib dan kondusif.
Kapolsek Dawan AKP I ketut Nariawan, S.H., mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari tugas untuk terus membangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat.
“Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari masyarakat yang diharapkan selalu hadir dalam setiap kegiatan di desa. Kehadirannya dalam Musrenbangdes menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa maupun seluruh unsur masyarakat,” ujar Kapolsek Dawan.
Menurutnya, sinergitas tersebut penting untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

