GIAT BHABINKAMTIBMASPolsek Klungkung

Bhabinkamtibmas Desa Kamasan Hadiri Musyawarah Desa Bahas Kewenangan Desa

Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Kamasan Polsek Klungkung Aiptu I Nyoman Diana menghadiri kegiatan musyawarah desa tentang identifikasi dan inventarisasi kewenangan desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Kamasan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, (7/5).

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri Kadis PMD Kabupaten Klungkung, Perbekel Desa Kamasan beserta staf, Bendesa Adat Gelgel, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Kelian Banjar Adat, Kelian Banjar Dinas, Ketua Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta Babinsa Desa Kamasan.

Musyawarah desa dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi terkait kewenangan desa serta memperkuat sinergitas antara pemerintah desa, desa adat dan seluruh unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap setiap kegiatan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan koordinasi demi terciptanya keamanan di lingkungan desa.

Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., mengatakan bahwa kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan pengawasan guna menciptakan situasi yang aman dan harmonis di wilayah binaan.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendukung setiap kegiatan positif masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Klungkung,” ujar Kapolsek Klungkung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *