Polsek Nusa Penida

Tim Jalak Nusa Kejar Pelaku Pencurian hingga Jawa Tengah.

Polres Klungkung – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida kembali membuktikan profesionalismenya dalam mengungkap tindak pidana. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, tim berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian perhiasan emas yang sempat melarikan diri hingga Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diterima Polsek Nusa Penida pada 21 Juli 2026. Korban, Kadek Supriyani, kehilangan sejumlah perhiasan emas di kediamannya di Banjar Dinas Kelod I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp37.225.000.

Atas arahan Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Tim Jalak Nusa yang dipimpin Ps. Panit Opsnal I Unit Reskrim Aiptu I Ketut Sudiarta, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi, analisis barang bukti, dan penelusuran jejak pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berada di wilayah Jawa Tengah.

Berbekal informasi tersebut, Tim Jalak Nusa berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Teras, Boyolali. Pada Jumat, 31 Juli 2026, terduga pelaku berinisial TIN (19) berhasil diamankan di sebuah warung makan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta sinergi yang baik dengan jajaran kepolisian di luar daerah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan, meskipun berusaha melarikan diri hingga ke luar daerah. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026 serta menegaskan eksistensi Tim Jalak Nusa sebagai satuan yang responsif, profesional, dan berdedikasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nusa Penida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *