Polres Klungkung Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras Melalui Layanan Polisi 110
Klungkung – Polres Klungkung melalui jajaran SPKT menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Polisi 110 terkait adanya suara musik dengan volume keras yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga.
Laporan tersebut diterima oleh Operator Layanan Polisi 110 Polres Klungkung pada Kamis, 22 September 2026, sekitar pukul 01.56 WITA. Pelapor menyampaikan adanya suara musik keras di sekitar Jalan Rama, dekat SPBU, yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada waktu istirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II SPKT Polres Klungkung Ipda Ezekiel Abner Keneth Maelissa,S.Tr.I.K. bersama personel SPKT segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan musik dengan volume keras, khususnya pada jam istirahat.
Ipda Ezekiel Abner Keneth Maelissa,S.Tr.I.K. mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta mengedepankan kepedulian terhadap warga sekitar guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kegiatan penanganan laporan masyarakat tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan maupun membutuhkan kehadiran polisi melalui Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai dengan situasi di lapangan.

