GIAT BHABINKAMTIBMASPolsek Klungkung

Tertibkan Administrasi Penduduk Pendatang, Bhabinkamtibmas Semarapura Tengah Bersinergi dalam PAMAKU

Polres Klungkung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarapura Tengah, Aiptu I Komang Tunas, bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan PAMAKU (Pelayanan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Klungkung), (21/10).

Kegiatan tersebut diwujudkan melalui pemantauan penduduk pendatang di sekitar Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pelawa, Kabupaten Klungkung. Pemantauan ini bertujuan memastikan penduduk pendatang melaksanakan kewajiban lapor diri sesuai ketentuan administrasi yang berlaku, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan warga pendatang yang belum melaporkan diri. Petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tersebut segera melapor ke Kantor Lurah Semarapura Tengah untuk melengkapi administrasi kependudukan, sehingga pendataan dapat berjalan tertib dan situasi lingkungan tetap aman serta kondusif.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama instansi terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran terhadap tertib administrasi, serta mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan di wilayah binaan.

Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendataan penduduk pendatang merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga ketertiban lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar menaati ketentuan administrasi kependudukan dan segera melaporkan diri kepada aparat kelurahan setempat. Pendataan yang tertib bukan hanya untuk melengkapi administrasi, tetapi juga mendukung upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *