Bali

Cegah Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Gunaksa Dampingi Edukasi Dit Binmas Polda Bali

Polres Klungkung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa, Aiptu I Nyoman Budiasa, melaksanakan pendampingan kegiatan edukasi dari Direktorat Binmas Polda Bali, (22/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Bin Tibsos Dit Binmas Polda Bali, AKBP I Dewa Artana, S.Sos., M.H., Ps. Kasi Bin Penata Subdit Bin Tibsos Dit Binmas Polda Bali, AKP Ida Bagus Gede Ariada, S.H., serta Ba Ops Subdit Bin Tibsos, Briptu Ketut Agus Haris.

Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi diawali dengan pembahasan mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, termasuk dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kondisi ekonomi, kehidupan sosial, serta keharmonisan keluarga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai risiko yang ditimbulkan oleh praktik judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa, Aiptu I Nyoman Budiasa, turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran bersama terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan permasalahan sosial.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menghindari praktik judi online, serta lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Dengan edukasi dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *