GIAT BHABINKAMTIBMASPolsek Dawan

Bhabinkamtibmas Desa Besan Hadiri Musdes Laporan Akhir Masa Jabatan Perbekel dan Pencegahan Stunting.

Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Besan Polsek Dawan Aiptu I Wayan Darsana menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Masa Akhir Jabatan Perbekel serta pembahasan program pencegahan stunting Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, (16/7).

Musdes dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Perbekel Desa Besan, Bendesa Adat, para Kelian Adat, Sekretaris Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Ketua TP PKK, Ketua BUMDes, kader desa, LPM, Penyuluh Bahasa Bali, serta tokoh masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Ketua BPD, sambutan Perbekel Desa Besan yang sekaligus menyampaikan berakhirnya masa jabatan sebagai Perbekel, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa masa akhir jabatan oleh Sekretaris Desa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya mempererat kemitraan antara Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan pemerintahan desa sekaligus mempererat komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap program pembangunan desa dapat berjalan lancar serta situasi kamtibmas di wilayah Desa Besan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP I Ketut Nariawan, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *