GIAT BHABINKAMTIBMASPolsek Dawan

Bhabinkamtibmas Desa Besan Hadiri Musdes Penetapan Rancangan Peraturan Desa.

Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Besan Polsek Dawan Aiptu I Wayan Darsana menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan rancangan peraturan desa mengenai kewenangan desa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Sabha Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, (19/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Besan, LPM Desa, Bendesa Adat, Sekdes, Bhabinkamtibmas, KBD Desa Besan, Babinsa, Kelihan Adat, Ketua TP PKK, Ketua Bumdes, kader desa, yowana dan karang taruna, penyuluh Bahasa Bali serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan Musdes tersebut dibahas terkait penetapan rancangan peraturan desa mengenai kewenangan desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polri bersama pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung jalannya program pembangunan desa serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh peserta Musdes untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat komunikasi dan koordinasi demi terciptanya situasi desa yang harmonis dan kondusif.

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk mendukung kegiatan masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” ujar Kapolsek Dawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *