Bhabinkamtibmas Desa Jumpai Sosialisasikan Call Center Polri 110 kepada Warga.
Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Jumpai Polsek Klungkung Aiptu I Wayan Saba melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di Dusun Kangin, Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, (28/1).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan sejumlah warga yang merupakan karyawan perusahaan pengolahan garam, yang memproduksi garam dari garam biasa menjadi garam dengan kualitas lebih bermutu. Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan akses layanan kepolisian serta lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada Polri demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan rasa aman.
“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kami berharap tercipta komunikasi yang baik, sehingga setiap permasalahan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani dengan cepat,” ujarnya.

