Bhabinkamtibmas Desa Tangkas Bersama Warga Amankan DPO Kasus Pencurian.
Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, (27/4).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kadus setempat segera berkoordinasi dengan anggota Reskrim untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, yakni sebuah rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha mebel milik I Wayan Toya di Dusun Meranggen, Desa Tangkas.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa benar warga pendatang tersebut merupakan DPO kasus pencurian atas nama RH Saputra alias T, yang diketahui baru berada di wilayah Desa Tangkas dan bekerja di usaha mebel tersebut selama kurang lebih tiga hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat serta sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan setiap hal yang mencurigakan sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.

