Polsek Banjarangkan

Bhabinkamtibmas Takmung Bersama Tim Gabungan Sidak Gudang Tanpa Izin di Lepang Kangin.

Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Takmung, Aiptu I Nengah Kariasa, bersama Babinsa, Satpol PP Kabupaten Klungkung, Satpol PP Kecamatan Banjarangkan, Perbekel Desa Takmung, serta Prajuru Adat Lepang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah gudang tertutup di Dusun Lepang Kangin, Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung, (29/9).

Hasil pemeriksaan menunjukkan gudang tersebut ditempati oleh seseorang bernama M, warga Dusun Seibelanga, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan keterangan penunggu gudang, tempat tersebut digunakan untuk menyimpan dan melakukan fermentasi buah-buahan yang dijadikan bahan campuran pembuatan anggur merah dan sejenisnya. Namun, setelah dicek lebih lanjut, pemilik belum dapat menunjukkan dokumen maupun perizinan resmi terkait aktivitas tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyerap informasi dari warga sekitar serta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mendorong masyarakat agar proaktif menyampaikan informasi sedini mungkin apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas serupa. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini bersama instansi terkait. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *