“Jumat Curhat” Wakapolres Klungkung Dengar Curhat di Negari
Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika, serta pejabat utama Polres Klungkung dan Polsek Banjarangkan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polres Klungkung dengan tema Curahan Hati Masyarakat Klungkung yaitu bertujuan untuk menyediakan sarana interaktif yang memungkinkan personel Polri, Polres Klungkung, dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga bisa memberikan kritik, saran dan masukan terkait pelayanan kepolisian khususnya pelayanan Polres Klungkung (13/12/2024)
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Balai Banjar Desa Adat Negari, Banjarangkan, Klungkung, yang dihadiri juga oleh Perbekel Desa Negari I Gusti Bagus Mahendra, Bendesa Adat Negari I Wayan Merta, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Banjar Adat Negari.

Kegiatan diawali dengan pembukaan kegiatan yang diiringi kesenian Bondres Presisi Polres Klungkung dan dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Desa Negari dengan mengucapkan terima kasih kepada Polres Klungkung beserta jajaran yang telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai Banjar Adat Negari, dapat dilaporkan bahwa perangkat Desa Negari telah melakukan pengecekan duktang bersama stakeholder terkait dalam rangka menyambut Natal dan Tahun.
“kami akan lebih fokus menjaga keamanan di Desa Negari karena terdapat banyak penduduk pendatang yang tentunya kami akan terus melakukan langkah pencegahan” jelasnya.
Sebelum dimulainya sesi tanya jawab Wakapolres Klungkung memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa dalam rangka Program “Jumat Curhat” Quik Wins Presisi Polres Klungkung yang bertujuan untuk menyerap saran dan masukan dari masyarakat dalam memelihara Harkamtibmas.

Wakapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Negari telah bersama menjaga situasi yang kondusif dalam Pilkada Klungkung 2024. Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan situasi Nasional dan Internasional yang dapat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, diharapkan masyarakat tidak terpecah belah dan menghimbau agar masyarakat yang sedang bermasalah dan berselisih agar diselesaikan dulu di tingkat bawah dan diberikan kesempatan untuk dilakukan Restorative Justice.
Dalam sesi tanya jawab dari Made Punduh bahwa pecalang Desa Adat Negari pernah melakukan pemungutan uang kepada penduduk pendatang pada tanggal 23 Nopember 2024, apakah tindakan tersebut menyalahi aturan apa tidak.Dia juga menanyakan terkait pakaian selaku Pecalang yang kondisinya telah usang, apakah ada bantuan pakaian dari Polres Klungkung.
Bendesa Adat Negari menegaskan dan meluruskan bahwa pemungutan uang tersebut adalah punia untuk keperluan kegiatan adat, dan pungutan tersebut tidak ada paksaan terkait nominalnya serta telah berdasarkan perarem adat. dan terkait pakaian pecalang sudah dianggarkan.
Wakapolres Klungkung memberikan tanggapan, bahwa pungutan yang bersifat dana punia seperti yang dijelaskan tadi memang tidak ada unsur paksaan karena nominalnya tidak dipatok dan berdasarkan perarem dan awig awig, namun untuk lebih baiknya kegiatan tersebut harus didatakan dan mohon petunjuk ke Pemda agar jelas payung hukumnya sehingga tidak menyalahi aturan.
Sedangkan untuk pakaian pecalang, kami akan tampung saran tersebut dan akan teliti melalui norma indeks, namun sampai saat ini hanya sarana kontak yang dapat diberikan kepada pecalang, silahkan berinovasi terlebih dahulu melalui kegiatan kegiatan seperti bazzar dan lain-lain.
Kemudian Bapak Lontar meminta agar dikoordinasikan dengan instansi terkait tiang rambu lalu lintas yang bengkok di simpang empat, traffic light di jalan Bypas Ida Bagus Mantra, Negari Banjarangkan, dikarenakan di sekitar lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan, yang langsung ditanggapi Wakapolres Klungkung bahwa untuk rambu lalu lintas yang rusak akan dicek kembali dan akan dikoordinasikan dengan Instansi yang membidanginya, dan Polres Klungkung tetap mengharapkan informasi dari masyarakat terkait apapun yang berhubungan dengan kamtibmas.
Kemudian ada pertanyaan dari Bapak Made Weda bahwa pada saat memperpanjang SIM A dan SIM C secara bersamaan, dengan syarat melengkapi surat keterangan sehat sebanyak 2 surat yang berbeda, kenapa tidak bisa dengan cukup 1 lembar surat keterangan sehat untuk memperpanjang SIM yang dibuat secara bersamaan, yang ditanggapi oleh KBO Sat Lantas Ipda Gusti Made Anom Jaya Sudarsana bahwa persyaratan tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Kemudian terakhir ada pertanyaan dari Bapak Wayan Pasek terkait adanya pemuda atau anak sekolah yang berkendara menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, bagaimana cara antisipasi hal tersebut, dan terkait adanya mobil yang parkir di badan jalan di wilayah Desa Negari, mengingat saat ini cuaca musim hujan, adakah solusi agar dapat diantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
Ditanggapi lagi oleh Wakapolres bahwa bilamana ditemukan anak sekolah maupun masyarakat umum yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong agar dilaporkan ke Kepolisian. Dan melakukan langkah pencegahan dengan sosialisasi di sekolah sekolah.
Terkait mobil parkir di badan jalan memang tidak dibenarkan, namun pada saat ditemukan hal tersebut, hendaknya pengendara tersebut ditegur dengan sopan agar tidak menimbulkan ketersinggungan.
Akhir kegiatan Wakapolres Klungkung mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya karena banyak masukan dan informasi yg di serap dalam kegiatan Jumat Curhat ini, serta dilanjutkan dengan kegiatan jumat berkah.

