Kanit Samapta Polsek Klungkung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung.
Klungkung – Kanit Samapta Polsek Klungkung AKP I Ketut Merta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Sabhara Nawa Natya, DPRD Kabupaten Klungkung, (13/6).

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) antara lain Bupati Klungkung, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Kajari Klungkung yang diwakili pejabat terkait, Dandim 1610/Klungkung yang diwakili oleh Kasdim, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, serta undangan dari berbagai unsur perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa bersama, pembukaan resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, pidato pertanggungjawaban oleh Bupati Klungkung, serta penandatanganan Nota Kesepakatan*oleh Ketua DPRD, Bupati Klungkung, dan Wakil Ketua DPRD.
Hadirnya perwakilan dari Polri menunjukkan sinergitas antara kepolisian dengan lembaga pemerintahan dalam mendukung stabilitas, keamanan, dan pelaksanaan tata kelola anggaran di daerah.

