Bali

Kapolres Klungkung Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bagi Narapidana di HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Polres Klungkung – Kapolres Klungkung AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, yang berlangsung di Rumah Tahanan Kelas II B Klungkung, (17/8).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Bupati Klungkung I Made Satria, S.H., Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, S.E., Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Alviantino Riski Satriyo, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung A.A. Gd Anom, S.H., Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han., Ketua Pengadilan Negeri Klungkung A.A. Sagung Yuni Wulan Trisna, S.H., Kajari Klungkung I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta staf Rutan Kelas II B Klungkung dan perwakilan narapidana penerima remisi.

Berdasarkan data Rutan Kelas II B Klungkung, jumlah narapidana yang menghuni saat ini sebanyak 114 orang, terdiri dari 105 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 orang narapidana memperoleh remisi, dengan rincian Remisi Umum I diberikan kepada 65 orang dan Remisi Dasawarsa I kepada 73 orang.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, sekaligus sebagai motivasi agar mereka terus memperbaiki diri.

Remisi juga diharapkan menjadi langkah awal dalam proses reintegrasi sosial, sehingga para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru setelah selesai menjalani masa hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *