Kapolres Klungkung Hadiri Rapat Penanganan dan Pengelolaan Sedimentasi Sungai Unda.
Klungkung – Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., menghadiri rapat pembahasan penanganan dan pengelolaan sedimentasi Sungai Unda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, (7/7).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah koordinasi dan evaluasi awal dalam upaya normalisasi aliran Sungai Unda sekaligus pemanfaatan sedimentasi sebagai sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, unsur Forkopimda Kabupaten Klungkung, Dinas PU Provinsi Bali, Balai Wilayah Sungai (BWS) Penida Bali, Konsultan CV. Group Icon Bali, Camat Klungkung, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas PU menyampaikan rencana pengelolaan sedimentasi melalui program normalisasi DAS Sungai Unda yang bertujuan tidak hanya untuk pengendalian banjir, tetapi juga untuk memanfaatkan material sedimentasi sebagai potensi ekonomi daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD Klungkung.
Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., dalam tanggapannya menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Namun beliau menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang DAS Unda.
“Kami setuju dan mendukung upaya ini sebagai langkah penguatan sektor ekonomi. Tapi jangan hanya bergantung pada pariwisata. Potensi ekonomi lain seperti pengelolaan sedimentasi ini harus dimaksimalkan, tentu dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” ujar Kapolres.
Tanggapan juga disampaikan oleh Kajari Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Dinas PU Provinsi Bali, BWS Penida, Konsultan CV. Icon Group Bali, Camat Klungkung, serta Badan Aset Daerah. Mereka menekankan pentingnya perencanaan teknis yang matang, termasuk dampak lingkungan, sosial, dan keberadaan infrastruktur seperti jembatan dan fasilitas umum lainnya agar tidak terdampak oleh kegiatan penggalian.
Bupati Klungkung dalam penutupan rapat menyampaikan apresiasi atas segala saran, masukan, dan dukungan dari semua pihak yang hadir. Pemda Klungkung sangat mendukung rencana pengelolaan sedimentasi Sungai Unda ini, namun perlu dicatat bahwa semua dampak, baik sosial maupun lingkungan, harus dikaji dan diminimalisir. Bupati Klungkung berharap semua proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rencana pengelolaan sedimentasi Tukad Unda ini diharapkan mampu mendukung program lingkungan hidup, pengendalian bencana, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

