Polsek Dawan

Kapolsek Dawan Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan KELAYAN BINTER

Polres Klungkung – Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus KELAYAN BINTER (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (17/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas II Karangasem Kornelis Keli, S.H., pejabat dan staf Bapas, Camat Dawan, Kapolsek Dawan, perwakilan Danramil 1610-03 Dawan, Ketua MDA Kecamatan Dawan, Kanit Reskrim Polsek Dawan, para Perbekel, Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Dawan.

Sosialisasi dan pembentukan KELAYAN BINTER dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan unsur terkait mengenai layanan bimbingan integrasi bagi klien pemasyarakatan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial agar dapat kembali diterima dan berperan secara positif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak. KELAYAN BINTER diharapkan menjadi wadah koordinasi antara Bapas, pemerintah kecamatan/desa, TNI-Polri, tokoh masyarakat dan unsur terkait dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan serta pemantauan klien pemasyarakatan.

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., mengatakan Polri mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta membantu proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik.
“Sinergitas seluruh unsur sangat diperlukan dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pemerintah desa dapat berperan dalam membangun komunikasi serta menciptakan lingkungan yang kondusif agar klien pemasyarakatan dapat kembali menjalani kehidupan di masyarakat secara bertanggung jawab,” ujar Kapolsek.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Bapas Kelas II Karangasem, sosialisasi mekanisme layanan KELAYAN BINTER oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, serta pembentukan pengurus KELAYAN BINTER Kecamatan Dawan yang melibatkan unsur kecamatan, pemerintah desa, Bapas, TNI-Polri dan unsur pendukung lainnya.

Melalui KELAYAN BINTER, diharapkan koordinasi dan komunikasi lintas sektor semakin efektif dalam mendukung pembimbingan, pendampingan dan pemantauan klien pemasyarakatan, sekaligus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *