Kasipropam Polres Klungkung Sosialisasikan Larangan Hidup Hedon Kepada Seluruh Polwan Polres Klungkung
Klungkung – Dalam rangka menegakkan disiplin serta menjaga citra dan marwah Polri, Kasipropam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H melaksanakan sosialisasi tentang larangan hidup hedon kepada seluruh Polwan Polres Klungkung, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Polwan agar senantiasa menjaga perilaku dan gaya hidup yang sederhana, tidak bergaya hidup mewah, serta menjauhi sikap pamer di media sosial yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam arahannya, Kasipropam menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, setiap anggota Polwan harus menjadi teladan baik di lingkungan kedinasan maupun masyarakat.
“Hidup sederhana adalah bagian dari wujud integritas dan profesionalisme kita sebagai anggota Polri. Hindari gaya hidup hedon yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Selain larangan bergaya hidup hedon, Kasipropam juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, bersikap sopan santun dalam bertugas, dan mematuhi aturan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para Polwan aktif berdiskusi mengenai penerapan gaya hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Polwan Polres Klungkung semakin memahami pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan penampilan yang mencerminkan nilai-nilai kesederhanaan serta kehormatan sebagai anggota Polri.

