Bali

Optimalisasi Peran SPKT, Polres Klungkung Respons Cepat Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Klungkung, Bali – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan langkah cepat personel SPKT Polres Klungkung dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jl. Yudistira, Gang Kemiri, Dusun Sukahati, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada Rabu, 5/11

Setelah menerima laporan melalui layanan aduan masyarakat, personel SPKT bersama unit fungsi terkait segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi dalam keadaan aman serta terkendali. Tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan tanggap, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Klungkung menjelaskan bahwa kecepatan petugas dalam merespon setiap laporan merupakan hasil dari optimalisasi peran SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. “Kami terus berupaya agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Kecepatan respon bukan hanya soal waktu, tetapi juga menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendataan awal dan memberikan pendampingan kepada korban guna memastikan hak-haknya terlindungi. Selanjutnya, kasus tersebut akan ditangani oleh unit fungsi terkait sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan adanya langkah cepat ini, Polres Klungkung berharap masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *