Lidik & SidikPolsek Dawan

Polsek Dawan Selidiki Pencurian Tiga Karung Beras di Warung Gunaksa

Polres Klungkung – Personel Polsek Dawan mendatangi lokasi kejadian pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat (25/9).

Peristiwa tersebut diketahui pemilik warung, Ni Nengah Rapit (35), warga Dusun Bokong, Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, saat membuka warung sekitar pukul 06.00 Wita.

Saat masuk ke dalam warung dan menyalakan lampu, korban mendapati sejumlah karung beras yang sebelumnya tersusun rapi di samping tembok sebelah barat telah berpindah tempat. Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan, diketahui sebanyak tiga karung beras milik korban telah hilang.

Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya pada 18 September 2026 dirinya membeli sebanyak 20 karung beras. Dari jumlah tersebut, baru tiga karung yang telah terjual. Beras yang hilang masing-masing memiliki berat sekitar 25 kilogram.

Dari hasil pengecekan awal di lokasi, terdapat dugaan pelaku masuk ke dalam warung dengan cara memanjat tembok bagian timur yang tidak dilengkapi plafon. Pelaku kemudian diduga masuk ke dalam warung dan mengambil tiga karung beras sebelum meninggalkan lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dawan. Personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun beras yang hilang merupakan beras lokal sebanyak tiga karung dengan berat masing-masing 25 kilogram dan harga sekitar Rp370 ribu per karung. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,2 juta.

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan informasi dari korban dan saksi.

“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Selanjutnya, personel akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan perkara ini dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *