Polsek Nusa Penida Datangi Lokasi Peristiwa Bunuh Diri di Banjar Nyuh Desa Ped
Polres Klungkung — Personel Polsek Nusa Penida mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan bunuh diri yang terjadi di kamar mandi sebuah toko bangunan yang berlokasi dinBanjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, (13/3).
Korban diketahui bernama Muhammad Arifin (42), yang beralamat di Dusun Iting, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan keterangan salah satu saksi yang juga merupakan atasan korban, peristiwa tersebut berawal pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA, ketika saksi meminta korban untuk bekerja seperti biasa.
Pada saat itu korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dirinya mengalami kekalahan dalam permainan judi online dengan kerugian sekitar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Mendengar hal tersebut, saksi sempat menasihati korban agar tidak lagi bermain judi online dan korban menyatakan akan menghentikan kebiasaan tersebut.

Selanjutnya, saksi meminta korban untuk tetap berada di kantor guna menjaga tempat usaha tersebut karena terdapat banyak barang di dalamnya. Korban menyanggupi dan tetap berada di kantor.
Sekitar pukul 18.30 WITA, saksi kembali ke kantor untuk meminta bantuan rekan lainnya mengantar dirinya melaksanakan sholat. Pada saat itu saksi juga menyampaikan kepada korban agar beristirahat terlebih dahulu serta memakan nasi goreng yang telah disediakan sambil tetap menjaga kantor. Korban kembali mengiyakan.
Kemudian sekitar pukul 20.15 WITA, saksi kembali ke kantor setelah dari supermarket. Saat melakukan pengecekan di dalam ruangan, saksi tidak menemukan korban di dapur sehingga menduga korban sedang beristirahat. Setelah memanggil korban namun tidak mendapat jawaban, saksi kemudian melakukan pengecekan ke kamar mandi.
Saat membuka pintu kamar mandi, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan selang warna hijau yang terikat pada kayu plafon kamar mandi, dengan posisi tubuh duduk dan kepala menghadap ke atas. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung panik dan segera melepaskan selang yang terikat pada plafon.
Saksi kemudian memanggil rekan lainnya untuk meminta bantuan dan bersama-sama menurunkan korban serta melepaskan ikatan selang di leher korban. Selanjutnya korban segera dibawa ke RS Gema Santi Nusa Penida untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, ditemukan bekas jeratan pada bagian leher yang diduga akibat jeratan selang yang digunakan korban saat melakukan gantung diri. Selain itu juga ditemukan keluarnya cairan mani dari alat kelamin korban, yang secara medis dapat terjadi pada kasus kematian akibat gantung diri.
Dari keterangan para saksi diketahui bahwa korban sebelumnya sempat menyampaikan mengalami kerugian akibat permainan judi online sekitar Rp50.000.000, yang diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban.
Berdasarkan kondisi korban saat ditemukan di TKP, keterangan saksi-saksi, serta hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri di lokasi kejadian. Meski demikian, untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Nusa Penida.

