Polsek Nusa Penida

Polsek Nusa Penida Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Office D’Camel Fast Boat.

Polres Klungkung – Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA (24) asal Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga melakukan pencurian di Office D’Camel Fast Boat, Desa Jungutbatu, pada Sabtu, 15 November 2025, (16/11).

Atas kejadian itu, korban I Nyoman Juniantha mengalami kerugian total Rp 2.745.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. memerintahkan P.S. Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan. Melalui koordinasi cepat dengan P.S. Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astrawan, tim segera bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim bersama Personel Polsubsektor Lembongan berhasil mengidentifikasi pelaku. Upaya pengejaran dilakukan dan terduga PA berhasil ditangkap pada Minggu, 16 November 2025, tanpa perlawanan.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan apresiasinya atas respon cepat anggota di lapangan.

“Penanganan cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Nusa Penida berharap masyarakat semakin tenang dan tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *