Provos Polres Klungkung Tekankan Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Personel PNPP Polres Klungkung
Klungkung – Kanit Provos Polres Klungkung Ipda I Ketut Payadnya, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan bagi Pegawain Negeri Pada Polri (PNPP) untuk menunjukkan gaya hidup hedon, ataupun terlibat dalam kelompok atau aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi bergaya hedon. Sosialisasi ini diberikan kepada personel piket fungsi saat pelaksanaan serah terima tugas jaga. Selasa, 25/11
Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya, S.H., menegaskan bahwa setiap personel Polri wajib menjaga etika, kesederhanaan, dan citra institusi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bermedia sosial.
“Perilaku yang menunjukkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan dapat menurunkan kepercayaan publik dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.” Tegasnya
Ipda I Ketut Payadnya, S.H., menambahkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel agar selalu mengedepankan integritas, kedisiplinan, serta tetap menjaga marwah institusi di mata masyarakat.paparnya

