Raimas Sat Samapta Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar di Jembatan Merah PKB
Polres Klungkung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Raimas bersama Perwira Pengendali (Padal) Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli pemantauan dan kegiatan dialogis di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, (9/6).
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aktivitas speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja dan anak muda, terutama pada malam hari. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Selain melakukan pemantauan, personel Raimas juga berdialog dengan masyarakat dan sejumlah anak muda yang berada di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli dilakukan secara humanis dan preventif sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, situasi di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya aktivitas speeding maupun balap liar selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya anak muda maupun arena balap liar.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengedukasi para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung tetap terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif.

