Bali

Respon Cepat Call Center 110, Personel Polres Klungkung Urai Kemacetan di Desa Selat.

Polres Klungkung – Personel Polres Klungkung merespons dengan cepat laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 Polres Klungkung terkait terjadinya kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Gembalan, Desa Selat, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, (6/8).

Menerima laporan tersebut, personel Samapta II segera berkoordinasi dengan personel Polsek Klungkung untuk melakukan penanganan di lokasi. Setelah tiba di tempat kejadian, petugas mendapati kemacetan terjadi akibat adanya kendaraan yang berhenti di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Petugas kemudian melaksanakan pengaturan lalu lintas, mengurai kepadatan kendaraan, serta mengarahkan pengguna jalan agar arus lalu lintas kembali berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi lalu lintas dapat kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.

Kasi Humas Polres Klungkung IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Layanan Call Center Polri 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan keamanan maupun permasalahan yang memerlukan kehadiran polisi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 yang aktif selama 24 jam sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar IPTU I Dewa Alit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *