Bali

Respon Cepat Pamapta Polres Klungkung Tindaklanjuti Laporan Trek-trekan Melalui Call Center 110

Klungkung- Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, Personel SPKT Polres Klungkung bersama anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta I SPKT Polres Klungkung, Ipda I Putu Irjayadi, S.H., M.H. Laporan masyarakat diterima pada pukul 02.12 Wita, terkait adanya dugaan kegiatan trek-trekan di wilayah timur Traffic Light Baypass Klotok, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, yang dinilai mengganggu akses dan kenyamanan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel SPKT bersama piket fungsi segera melaksanakan koordinasi internal, kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud guna memberikan pelayanan Kepolisian serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan. Namun demikian, tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan, dan situasi terpantau aman, tertib, serta kondusif.

Kegiatan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Klungkung dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, guna memberikan rasa aman serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.

Ps Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit P, S.H., mengatakan, Polres Klungkung melalui SPKT dan piket fungsi senantiasa merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Ia menambahkan, meskipun saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan, kehadiran personel Kepolisian di lapangan tetap penting untuk memastikan situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Klungkung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *