Respons Cepat Laporan 110, Polres Klungkung Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Ganda Mayu
Polres Klungkung – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait sekelompok anak muda yang berkumpul sambil minum-minum di Jalan Ganda Mayu, tepatnya di samping Pura Dalem Setra Prajurit, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, personel Polres Klungkung bergerak cepat mendatangi lokasi, (19/10).

Pamapta II bersama personel SPKT Polres Klungkung mendatangilokasi untuk menindaklanjuti laporan sekaligus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok anak muda tersebut agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, mengingat waktu sudah larut malam. Imbauan ini disampaikan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setelah diberikan imbauan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Polres Klungkung mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban. Layanan 110 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam untuk memperoleh bantuan kepolisian.
Melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polres Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung.

