Respons Cepat Layanan 110, Polisi Evakuasi Pemuda Tak Sadarkan Diri ke RSUD Klungkung.
Polres Klungkung – Personel Piket Fungsi Polres Klungkung bersama Polsek Klungkung menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait adanya seorang pemuda yang tergeletak di depan sebuah toko di Jalan Raya Menuh, Kelurahan Semarapura Tengah, Kabupaten Klungkung, (124/9).
Laporan tersebut diterima setelah pelapor melihat kondisi seorang pria tergeletak di depan tokonya melalui rekaman CCTV. Khawatir dengan kondisi tersebut, pelapor kemudian menghubungi layanan Polisi 110 dan meminta petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Fungsi Polres Klungkung dan Polsek Klungkung segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pemuda dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap pemuda tersebut ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Di lokasi, personel juga memperoleh informasi awal yang mengarah pada dugaan adanya peristiwa pengeroyokan. Untuk kepentingan penanganan lebih lanjut, petugas mencatat keterangan dari pelapor maupun sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Keterangan dan informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Penanganan tersebut sekaligus menunjukkan respons cepat personel Polres Klungkung dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110, khususnya laporan yang membutuhkan kehadiran petugas secara langsung.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana kepolisian untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

