Bali

Satgas Pangan Polres Klungkung Cek Harga Kebutuhan Pokok, Pastikan Sesuai Ketentuan.

Polres – Satgas Pangan Polres Klungkung melaksanakan pengecekan harga kebutuhan pokok di sejumlah titik perdagangan di wilayah Kabupaten Klungkung, (21/2).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik penjualan di atas ketentuan pemerintah.

Pengecekan dilakukan di Lapak Pedagang Pasar Galiran, Toko Laba, serta UD Arsa.

Di Lapak Pedagang Pasar Galiran, harga cabai merah besar tercatat Rp25.000/kg (beli Rp24.000/kg) yang dipasok dari Kintamani. Cabai rawit dijual Rp90.000/kg (beli Rp88.000/kg) dan cabai merah keriting Rp38.000/kg (beli Rp35.000/kg), keduanya didatangkan dari Mataram. Bawang merah dijual Rp36.000/kg (beli Rp33.000/kg) dari Sulawesi, sedangkan bawang putih Rp27.000/kg (beli Rp25.000/kg) dari CV Surya Anugerah, Kota Batu, Jawa Timur.
Untuk komoditas protein, telur ayam ras dijual Rp27.000/kg (beli Rp26.000/kg) dari peternak Desa Tegak, daging ayam ras Rp40.000/kg (beli Rp35.000/kg) dari Banjarangkan, dan daging sapi Rp120.000/kg (beli Rp100.000/kg) dari peternak lokal Klungkung.

Di Toko Laba, beras premium merek Super Mama dan Ikan Samudra dijual Rp14.900/kg dengan harga beli masing-masing Rp14.700/kg dan Rp14.600/kg dari PT Subur Agri Sukses Banyuwangi. Beras medium polos dijual Rp13.500/kg (beli Rp13.400/kg) dari UD Merta Siki Klungkung. Beras SPHP dijual Rp11.500/kg (beli Rp11.000/kg) serta Minyakkita Rp15.700/liter (beli Rp14.500/liter) yang dipasok dari Gudang Bulog Kauripan Klungkung. Gula konsumsi dijual Rp17.500/kg (beli Rp17.000/kg) dari agen PT GIEB Indonesia.
Sementara di UD Arsa, kedelai biji kering dijual Rp11.000/kg (beli Rp10.000/kg) dari pengepul Jawa Timur, dan jagung pipilan kering Rp8.000/kg (beli Rp7.500/kg) dari toko sekitar Pasar Galiran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar menjual bahan pangan sesuai atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.

Satgas Pangan Polres Klungkung menegaskan bahwa pemantauan harga akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta melindungi daya beli masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *