Satgas Saber Pangan Kabupaten Klungkung Lakukan Pengecekan Harga dan Mutu Pangan di Pasar Galiran
Klungkung – Dalam rangka pengawasan stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pengecekan harga pangan di Pasar Galiran, Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2025. Pengecekan ini bertujuan untuk memonitor kondisi riil harga komoditas pangan di lapangan serta memastikan kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan pengecekan dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung beserta staf, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Klungkung beserta staf, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Klungkung, serta anggota Satgas Saber Pangan Kabupaten Klungkung.

Dalam pelaksanaannya, tim Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah pedagang di Pasar Galiran. Hasil pengecekan di antaranya pada pengecer sembako atas nama Nyoman Nitiasih, ditemukan harga beras C4 medium kualitas I sebesar Rp15.000/kg, yang berada di atas HET Rp13.500/kg, sementara minyak goreng “Minyak Kita” dijual Rp15.700/kg dan masih sesuai HET.
Pada pengecer sembako atas nama Ibu Kanis, harga cabai rawit merah tercatat Rp70.000/kg atau berada di atas HAP, sedangkan cabai merah besar Rp25.000/kg, cabai keriting Rp35.000/kg, bawang putih honan Rp25.000/kg, dan bawang merah Rp28.000/kg masih berada di bawah HAP.
Sementara itu, pada penjual daging ayam atas nama Ibu Mangku, harga daging ayam utuh Rp40.000/kg masih sesuai HAP, namun daging ayam potong Rp45.000/kg tercatat berada di atas HAP. Untuk komoditas telur ayam ras kualitas sedang yang dijual oleh Ibu Luh Resi, harga Rp50.000/kerat masih sesuai HAP. Sedangkan pada penjual daging sapi atas nama Ibu Siti, harga daging sapi Rp120.000/kg juga masih sesuai HAP.
Berdasarkan hasil kegiatan, pengecekan ini dilaksanakan sebagai upaya memotret kondisi riil di lapangan serta mengidentifikasi kendala dan permasalahan terkait komoditas pangan di Kabupaten Klungkung, yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah dan kebijakan.
Terhadap pedagang yang masih menjual komoditas beras, cabai rawit, dan daging ayam di atas HET/HAP, Satgas Saber Pangan Kabupaten Klungkung bersama Bapanas RI masih melakukan sosialisasi dan pembinaan, khususnya terkait daftar komoditas pangan yang dilindungi dan diatur oleh HET dan HAP.

