Bali

Satlantas Klungkung Ikuti Rapat Penjaminan Laka Lantas di RSUD.

Polres Klungkung – Satlantas Polres Klungkung melalui Kanit Gakkum IPDA I Putu Irjayadi bersama personel menghadiri rapat koordinasi Persamaan Persepsi Penjaminan Laka Lantas yang berlangsung di Aula RSUD Klungkung, (2/10).

Pertemuan ini melibatkan pihak RSUD Klungkung, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait, membahas mekanisme penjaminan klaim kecelakaan lalu lintas. Disepakati bahwa untuk kecelakaan dengan lawan, penjamin utama adalah Jasa Raharja, sedangkan kelebihan biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Sementara itu, kecelakaan tunggal dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Pihak kepolisian menegaskan, syarat klaim jaminan wajib dilengkapi dengan Laporan Kepolisian (LP) yang hanya bisa diterbitkan untuk kecelakaan di jalan umum. Kasus di luar jalan umum, seperti di gang, tidak dapat dibuatkan LP sehingga tidak memenuhi syarat penjaminan BPJS.

Hasil rapat menyepakati pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan mekanisme penjaminan berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *