Satresnarkoba Polres Klungkung Tangkap Terduga Pengguna Sabu di Nusa Penida
Polres Klungkung – Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung yang dipimpin Kasat AKP I Wayan Gede Mudana, S.H.,M.H., kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Nusa Penida. Seorang pria berinisial AFW (30), diamankan petugas di pinggir Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 18.40 WITA.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan patroli dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Saat melintas di Jalan Raya Ped, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 0,32 gram bruto atau 0,10 gram netto. Selain itu, turut diamankan beberapa potongan pipet serta satu unit telepon genggam.
AFW (30) diketahui merupakan karyawan honorer asal Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Klungkung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari catatan kepolisian, pelaku belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Klungkung masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga wilayah Klungkung tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba.

