BaliGiat RiksaKriminal 24 Jam

Sepeda BMX Hilang di Lapangan Puputan, Satreskrim Polres Klungkung Amankan Dua Anak

Polres Klungkung – Satreskrim Polres Klungkung menindaklanjuti laporan dugaan pencurian satu unit sepeda BMX merek Polygon Rogue warna biru yang hilang di kawasan Lapangan Puputan Klungkung. Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan dua anak berusia 12 tahun yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 15.45 WITA. Saat itu, korban yang merupakan anak dari Ni Komang Ayu Erawati (30) Dusun Pegatepan, desa gelgel, Kecamatan/ Kabupaten Klungkung, membawa sepeda BMX miliknya ke Lapangan Puputan Klungkung dan memarkirkannya di sebelah selatan lapangan, tepatnya di pinggir Jalan Kenanga, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Tengah.

Korban kemudian meninggalkan sepeda tersebut untuk bermain di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya. Sekitar satu jam kemudian, saat hendak kembali menggunakan sepeda, korban mendapati sepeda tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian menghubungi ibunya, Ni Komang Ayu Erawati, yang selanjutnya datang ke lokasi. Keduanya sempat mencari sepeda tersebut dan menanyakan kepada orang-orang di sekitar lokasi, tetapi belum memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Akibat kejadian itu, pelapor memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta, termasuk biaya pembelian dan modifikasi sepeda. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai dua anak yang diduga mengambil sepeda tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, petugas berhasil mengetahui identitas dan keberadaan keduanya. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, kedua anak tersebut diamankan di kediamannya di Dusun Sangging, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua anak tersebut mengakui telah mengambil sepeda BMX Polygon Rogue warna biru secara bersama-sama. Sepeda itu kemudian ditukar dengan sepeda BMX merek Thrill warna perak milik seorang anak yang tinggal di sekitar Denpasar.

Dalam pemeriksaan yang sama, keduanya juga mengaku pernah mengambil dua helm merek KYT warna hitam di area parkir Lapangan Puputan Klungkung, yang kemudian dijual dengan harga sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000. Selain itu, terdapat pengakuan terkait penjualan emas yang disebut berasal dari pencurian oleh seorang anak berinisial IKAKWK. Keterangan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh petugas.

Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda BMX Polygon Rogue warna biru, satu unit sepeda BMX Thrill warna perak, pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Honda Stylo warna putih, serta beberapa komponen sepeda berupa garpu, ban beserta pelek, rem tangan, dan dongkrak sepeda.

Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada ketentuan hukum yang relevan, termasuk Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam bahan penanganan perkara, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan maupun menyimpan barang berharga di tempat umum. Masyarakat juga diharapkan mengawasi aktivitas anak-anak serta menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini.

Penanganan terhadap kedua anak tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *