Si Propam Polres Klungkung Gencarkan Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon di Kalangan PNPP Polres Klungkung
Klungkung, Tak bosan-bosannya Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Klungkung terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) dalam rangka menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri. Kali ini, sosialisasi mengangkat tema “Larangan Bergaya Hidup Hedon Bagi PNPP dan Keluarga”, yang digelar di Lapangan Apel Polres Klungkung, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Komang Budiasa, dan dihadiri oleh personel Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), termasuk Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Nyoman Sona, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Iptu Budiasa menegaskan bahwa gaya hidup hedon atau menunjukkan kemewahan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, tidak sejalan dengan nilai-nilai kepolisian yang mengedepankan kesederhanaan, etika, dan pengabdian.
“Kami terus mengingatkan seluruh personel agar tidak terjebak dalam perilaku hedon, baik secara pribadi maupun melalui keluarga. Hindari bergabung dengan kelompok yang dapat mempersepsikan diri bergaya hidup mewah, karena hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Iptu Budiasa.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap personel, namun juga terhadap keluarga besar Polri, guna memastikan perilaku dan gaya hidup tetap selaras dengan norma kepantasan serta citra institusi.
Kabag SDM Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Sona, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Si Propam. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan ini sangat penting agar seluruh anggota Polres Klungkung selalu menampilkan sikap sederhana dan profesional dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Melalui kegiatan sosialisasi berkelanjutan seperti ini, Si Propam Polres Klungkung berharap dapat menumbuhkan kesadaran moral di kalangan PNPP untuk menjauhi perilaku konsumtif berlebihan dan menjaga kehormatan institusi Polri di mata masyarakat.

