Bali

Sipropam Polres Klungkung Laksanakan Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon kepada PNPP

Klungkung – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan gaya hidup hedon kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polres Klungkung. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga wibawa, integritas, dan profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas. Kamis, 11/12

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa memberikan penekanan bahwa gaya hidup hedon, pamer harta, maupun perilaku konsumtif berlebihan dapat merusak citra institusi dan bertentangan dengan nilai-nilai kepolisian yang mengedepankan kesederhanaan. Selain itu, gaya hidup tidak sehat ini berpotensi memicu pelanggaran disiplin hingga penyalahgunaan wewenang.

Iptu I Komang Budiasa menegaskan bahwa setiap PNPP wajib menjaga pola hidup sederhana, bersikap profesional, serta menjauhi aktivitas yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polres Klungkung berharap seluruh PNPP mampu menjadi teladan dalam bersikap, baik di lingkungan kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, sehingga citra Polri tetap terjaga sebagai institusi yang humanis, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *