Tim URC Satreskrim Polres Klungkung Patroli Malam, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan.
Polres Klungkung – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polres Klungkung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K, (29/8).

Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, menjaga situasi kamtibmas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas hingga larut malam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan dan lingkungan sekitar.
Personel juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat di seputaran Jalan Puputan, Semarapura Tengah, Klungkung, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran kepolisian.
Selain itu, Tim URC melaksanakan pemantauan di kawasan Jembatan Merah Proyek PKB Kabupaten Klungkung sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana di lokasi tersebut.
Kehadiran Tim URC Satreskrim di sejumlah titik strategis merupakan wujud responsif dan proaktif Polri dalam menciptakan rasa aman sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa patroli preventif merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

