Bhabinkamtibmas Amankan Sosialisasi Standarisasi Kepariwisataan di Desa Wisata Petapan Park
Polres Klungkung – Aipda I Nyoman Edy Anta, Bhabinkamtibmas Desa Aan, Polsek Banjarangkan, Polres Klungkung, melaksanakan pengamanan di Desa Wisata Petapan Park, Dusun Swelegiri, Desa Aan.l, (23/10).

Pengamanan ini dilakukan terkait kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Kepariwisataan Provinsi Bali yang dihadiri perwakilan dari Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem. Kegiatan ini merupakan atensi dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Pengamanan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta sosialisasi, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., menekankan pentingnya pengamanan dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memajukan pariwisata di wilayah Klungkung,” ujarnya.

