Bhabinkamtibmas dan Aparat Gabungan Sidak Penduduk Pendatang di Desa Takmung.
Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Takmung, Aiptu I Nengah Kariasa, bersama Satpol PP Kabupaten Klungkung, aparat Kecamatan Banjarangkan, KBD Lepang Kangin, Linmas, serta Pecalang Desa Adat Lepang melaksanakan sidak penduduk pendatang di wilayah Dusun Lepang Kangin, Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung, (9/12).
Sidak difokuskan pada rumah-rumah kos dan perusahaan yang mempekerjakan warga pendatang. Dari hasil pemeriksaan, seluruh penduduk pendatang yang ditemui memiliki KTP masing-masing. Namun demikian, petugas menemukan bahwa banyak di antara mereka belum membuat Surat Lapor Diri di Kantor Desa Takmung sebagaimana diwajibkan bagi setiap pendatang baru.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendataan penduduk berlangsung tepat sasaran, meningkatkan keamanan lingkungan, serta mendorong kepatuhan administrasi bagi warga pendatang. Kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah desa.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah.
“Kami ingin memastikan setiap penduduk pendatang tercatat dengan benar dan mematuhi aturan yang berlaku. Pendataan ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau warga pendatang agar segera melapor diri ke kantor desa untuk kelancaran administrasi dan keamanan bersama,” ujar Kapolsek.

